PERANYAAN NYA !!!!!
Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan bagian pakaian yang wajib digunakan untuk menutupi aurat wanita.
Dalilnya adalah:
“…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” [QS. An-Nuur 24:31]
Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu memperhatikan apa yang ia pakai. Apakah benar-benar hijab yang sesuai hukum Allah, ataukah hanya kain yang dihias-hias oleh tukang salon. Ingat, hijab bukanlah mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at.
Dalilnya ialah:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunnya ayat perintah menutup aurat, yaitu Surat Annur ayat 31:
(dan hendaklah mereka menutupkan khumur- jilbab- nya ke dada mereka…). Riwayat lain menerangkan: “Wanita-wanita (ketika turun ayat tersebut) segera mengambil kain sarung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Hakim).
Imam Bukhari juga meriwayatkan hal senada:
“Bahwasannya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Berkata: “Ketika turun ayat (dan hendaklah mereka menutupkan “khumur” –jilbab- nya ke dada mereka…) maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Bukhari).
Dari kedua hadits di atas terdapat empat poin:
| 1. | Para wanita Arab di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam belum memakai hijab sehingga ketika turunnya ayat tersebut, mereka langsung mengambil kain sarung dan menggunakannya sebagai hijab. Hadits ini sekaligus menjawab perkataan orang-orang Jahil bahwa jilbab hanya tradisi orang Arab. |
| 2. | Seandainya para wanita Arab sudah memakai penutup kepala, maka bisa dipastikan bahwa yang mereka pakai hanyalah kain yang menutup kepala, bukan hijab yang sesuai syar’i. |
| 3. | Terdapat semangat di dalam diri para wanita pada zaman itu untuk tunduk dan patuh kepada apa yang telah ditetapkan Allah dan rasul-Nya. Terbukti dengan mereka langsung membuat hijab dari potongan kain sarung. Mereka tidak punya waktu untuk memodifikasinya karena memang hal tersebut adalah langsung dari Allah. Ingat, Allah tidak melihat keindahan jilbabmu, tapi Dia melihat bagaimana kamu dengan jilbabmu yang lebar itu bisa menepis fitnah untuk lelaki dan bagaimana kamu mejalankan syari’at. |
| 4. | Di antara para wanita di zaman Rasulullah tersebut tentu ada yang baru masuk Islam atau ahli maksiat. Namun, setelah turunnya ayat kewajiban hijab, maka mereka langsung melakukannya. Tak ada wanita yang beralasan seperti wanita di zaman sekarang yang menolak hijab dengan alasan: “Aku belum siap”, atau “Jilbab hanya untuk wanita sholehah”. |
RSS Feed
Twitter
September 04, 2017
Unknown

0 komentar:
Posting Komentar